Ganjar Mulyana
Translate
Rabu, 27 Maret 2013
5R
5R adalah salah satu dasar dalam menerapkan sistem produksi 'Lean Manufacturing'. Dalam perusahaan Jepang, 5R / 5S adalah dasar / pondasi sebelum perusahaan tersebut menerapkan Kaizen.
Tahapan - tahapan dalam 5R adalah sebagai berikut:
1. Ringkas (Seiri)
Menghilangkan / membuang yang tidak diperlukan diarea kerja. Prinsip: singkirkan barang yang tidak diperlukan
2. Rapi (Seiton)
Menyusun barang-barang yang ada diarea kerja. Prinsip: Setiap barang ada lokasinya dan ada identitasnya. Satu lokasi untuk satu barang dan satu barang untuk satu lokasi.
3. Resik (Seiso)
Menjaga kerapihan dan kebersihan barang dan area kerja dengan cara menyiapkan alat kebersihan yang diperlukan, membuat jadwal piket kebersihan. Prinsip: Mengatur dan melaksanakan prosedur kebersihan harian.
4. Rawat (Seiketsu)
Menjaga / merawat keadaan ringkas, rapi dan resik dengan dibuatkan standar prosedur. Prinsip: adanya standarisasi dan kegiatan yang dapat mencegah timbulnya tindakan pengotoran.
5. Rajin (Shitsuke)
Menjadikan kegiatan 3R (Ringkas, Rapi dan Resik) menjadi suatu budaya dalam bekerja.
Hubungan 5R dengan aspek Safety, Quality, Maintenance, dan Productivity
=> Safety :
Tahapan - tahapan dalam 5R adalah sebagai berikut:
1. Ringkas (Seiri)
Menghilangkan / membuang yang tidak diperlukan diarea kerja. Prinsip: singkirkan barang yang tidak diperlukan
2. Rapi (Seiton)
Menyusun barang-barang yang ada diarea kerja. Prinsip: Setiap barang ada lokasinya dan ada identitasnya. Satu lokasi untuk satu barang dan satu barang untuk satu lokasi.
3. Resik (Seiso)
Menjaga kerapihan dan kebersihan barang dan area kerja dengan cara menyiapkan alat kebersihan yang diperlukan, membuat jadwal piket kebersihan. Prinsip: Mengatur dan melaksanakan prosedur kebersihan harian.
4. Rawat (Seiketsu)
Menjaga / merawat keadaan ringkas, rapi dan resik dengan dibuatkan standar prosedur. Prinsip: adanya standarisasi dan kegiatan yang dapat mencegah timbulnya tindakan pengotoran.
5. Rajin (Shitsuke)
Menjadikan kegiatan 3R (Ringkas, Rapi dan Resik) menjadi suatu budaya dalam bekerja.
Hubungan 5R dengan aspek Safety, Quality, Maintenance, dan Productivity
=> Safety :
Tempat kerja yang tertata dengan apik akan menghindarkan terjadinya unsafe action dan unsafe condition
=> Quality
Tempat kerja yang tertata dengan apik akan menciptakan kemudahan dan ketelitian dalam bekerja
=> Maintenance
Tempat kerja yang tertata dengan apik akan mempermudah dalam hal membersihkan dan merapikan tempat kerja setiap hari
=> Productivity
Tempat kerja yang tertata dengan apik akan meningkatkan produktivitas kerja karena suasana kerja nyaman, mencari barang-barang yg diperlukan lebih cepat, dll
Source: diambil dari beberapa artikel dan materi presentasi housekeeping P2K3 PT. Brantas
Safety dalam proses pengelasan
SAFETY DALAM PENGELASAN SMAW
1.
UMUM
Pekerjaan las menyangkut penggunaan panas ,
pancaran busur nyala , dan polusi udara
oleh gas gas baik yang berasal dari terbakarnya coating maupun gas lindung ,
yang jika terkena jaringan tubuh atau terhisap
dalam jangka waktu lama akan menyebabkan
gangguan kesehatan yang cukup serius dan dapat meninggalkan cacat permanen atau
bahkan kematian.
Selanjutnya pekerjaan las juga menyebabkan timbulnya
risiko terjadinya bahaya kebakaran atau peledakan.
Dari hal hal tersebut diatas perlu diberikan
pengetahuan tentang tindakan pencegahan terhadap terjadinya bahaya kebakaran
maupun gangguan kesehatan yang sistimatis dan sesuai dengan kaidah
internasional maupun peraturan yang berlaku.
2.
KESELAMATAN KERJA DAN KESEHATAN
DALAM PENGELASAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN DALAM SMAW.
Radiasi cahaya ultra violet
Radiasi ultra violet yang dihasilkan dari busur nyala listrik , akan dapat mengeringkan retina mata dan menyebabkan kebutaan . Karenanya juru las dan personil lain yang karena kerjanya harus berada disekitar las , pandanganya harus dilindungi dari nyala busur listrik . Juru las harus memakai pelindung mata berupa kaca gelap yang dapat menyaring sinar ultra violet tersebut diatas. Sementara itu lokasi pengelasan harus dilindungi dengan sarana penutup radiasi sehingga tidak mengganggu personil disekitar pengelasan.
Kaca penyaring cahaya mempunyai gradasi kegelapan
seperti misalnya No. 10 untuk elektroda diameter hingga 5/32” ( 4 mm ). No. 12 untuk elektroda
diameter 3/16 hingga 1/4 “ ( 4.8 hingga
6.4 mm ) , No. 14 untuk elektroda diameter
diatas 1/4 “ ( 6.4 mm ). Makin besar nomor gradasi , makin gelap kaca
tersebut sehingga daya saring cahayanya juga makin kuat. Jika mata tidak cukup
terlindungi terhadap sinar ultra violet , akan menderita kesakitan yang amat
sangat yang dapat berlangsung hingga 48 jam.Jika hal ini terjadi disarankan menurup mata sambil
tiduran dengan kompres air , irisan mentimun atau daging mentah dan dingin.
Radiasi panas.
Radiasi panas yang dihasilkan dari suhu busur nyala
yang jauh melebihi 6000°F , dapat
membakar kulit sehingga akan mengganggu kesehatan berupa rasa nyeri / pedih.
Untuk mencega hal tersebut , kulit terutama kulit muka , tangan leher , dada
serta kaki harus dilindungi dengan baju kulit yang cukup tebal namun lemas. Juru las harus memakai baju yang
terbuat dari kapas atau wool yangberlengan panjang dan kerag leher terkancing .
Selama pelaksanaan las dilarang memakai pakaian yang terbuat dari benang
plastik seperti decron , nylon , tetoron dll., karena benang palstik justru
sangat berbahaya sebab jika terbakar akan menjalar sangat cepat dan melekat kekulit.
Jika terjadi kecelakan sehingga kulit terbakar melepuh
( bukan luka bakar yang hebat ) jangan sampai diguyur air , untuk sementara
dapat digunakan pasta gigi yang bermenthos , selanjutnya harus diolesi dengan
salep bioplacenton.
Juru las harus menggunakan safety helmet dengan caping
menghadap kebelakang agar dapat memasang topeng las ( welding mask ) , welding
apron ( celemek ) kulit , sarung tangan panjang dari kulit , sepatu panjang
atau pelindung tulang kering dari kulit.
Asap dan gas produk pengelasan.
Pengelasan selalu diupayakan dalam kondisi lingkungan
yang mendukung terutama aspek aerasinya ( keberadaan udara segar ) . Jika
pengelasan harus dilaksanakan diruang tertutup , harus diupayakan jangan sampai
pengap ( kurang udara segar ) untuk itu perlu dipasang exhaust fan , bukan
blower , karena blower akan mengganggu mutu las
seperti porosity ( keropos ) , pin hole ( lubang jarum ) dan lain lain.
Asap berasal dari terbakarnya coating . Hal ini
disengaja untuk melindungi kolam las dan logam panas dari proses oksidasi. Jadi
disini terjadi perbedaan kepentingan yang mencolok , yakni proses las
menghindarkan keberadaan oxygen , sedang juru las justru memerlukannya untuk
bernafas.
Bahaya kebakaran.
Pengelasan dilingkungan yang berkandungan gas mudah terbakar , diperlukan persiapan dan
pencegahan khusus untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Persiapan pengelasan mutlak memerlukan uji kandungan gas diudara dengan menggunakan
gas tester , serta surat ijin kerja panas ( fire permit ) . Tanpa prosedur tersebut
, pengelasan tidak diijinkan. Hal ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab
welding supervisor day supervisor dari
pihak operator yang mengoperasikan unit operasi yang berkandungan gas tersebut
dan safety officer yang berwenang. Mereka harus berkordinasi untuk mengupayakan
upaya pencegahan tersebut diatas. Selanjutnya disekitar pekerjaan las harus
disediakan botol racun api ( fire
estinguisher ) , atau jika pengelasan
menyangkut pekerjaan besar dengan
risiko tinggi , disediakan
pula fire truck
.
Walaupun perangkat pencegah atau pemadam kebakaran tersedia , namun jika
sumber daya manusianya awam dalam menggunakannya , upaya pemadam kebakaran
tersebut akan gagal. Oleh karenanya perlu pula pihak personil pelaksana
pengelasan dibekali dengan ketrampilan pemadaman kebakaran.
Jika didekat pengelasan tidak terdapat alat pemadam
api , dapat digunakan karung yang dibasahi atau pasir / tanah.
Jika pengelasan terpaksa harus dilaksanakan didaerah
yang mengandung gas tanpa dapat mengupayakan hilangnya gas tersebut sama sekali
, maka perlu dipasang water screen ( tabir air ) dilokasi yang menghasilkan gas
, dan pengelasan sendiri harus dilindungi oleh terpal untuk mencegah percikan
air. Percikan atau kabut air akan merusak mutu las.
Sengatan arus listrik
Agar juru las tidak tersengat listrik , dia harus
berada dilokasi yang kering sewaktu mengelas , dan jangan menggunakan pemegang
elektroda yang retak atau kabel las yang luka dan bocor serta mengupayakan agar
semua hubungan listrik terisolasi dengan baik.
Langganan:
Postingan (Atom)